Sabtu, 17 April 2010

Akhlak Tercela
Tujuan Instruksional
Setelah mendapatkan materi ini peserta diharapkan mampu:
1. Besikap tidak takabbur (sombong), tidak menghina, tidak meremehkan, dan tidak mencibir dengan isyarat apa pun.
2. Mengetahui hakikat kesombongan dan keburukannya dengan memberikan definisi kesombongan dan menyebutkan keburukannya.
3. Menjelaskan hal-hal yang menyebabkan kesombongan, setidaknya 5 hal.
4. Mengetahui dan menguraikan perilaku tercela akibat kesombongan, setidaknya 3 hal.
5. Menjaga dan memelihara diri dari kesombongan karena takut akan ancaman Allah swt. dengan cara meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kesombongan dan meninggalkan perilaku yang menunjukkan kesombongan.

Titik Tekan Materi
Dengan materi menjahui akhlak tercela ini, maka seseorang akan memiliki sikap tidak takabur, tidak menghina, tidak meremehkan, dan tidak mencibir dengan sikap apa pun. Dengan materi ini akan terbentuk karakter matiinul khuluk pada diri seseorang.
Dengan demikian kita akan berusaha mencapai keridhaan Allah dengan menumbuhkan, meningkatkan, dan menjaga ketawadhu’an dalam menjalankan segala aktivitas dalam pergaulan. Materi menekankan bahwa kesombongan merupakan akhlak tercela dan merupakan sifat iblis laknatullah alaih. Iblis menganggap dirinya lebih mulia daripada Nabi Adam karena dirinya diciptakan dari api sedangkan Adam dari tanah. Rasulullah saw. mendefinisikan kibir (sombong) adalah menolak yang hak dan meremehkan orang lain. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa orang yang di hatinya ada kesombongan tidak pernah mencium bau surga dan tidak akan mendapatkan hidayah.
Sebab-sebab yang dapat menimbulkan kesombongan dan akibat-akibatnya. Disertai dengan contoh-contoh dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sebagai penyeimbang, sertakan juga karaktristik ketawadhu’an sebagai lawan kesombongan. Juga kiat-kiat menuju ketawadhu’an.

Pokok-pokok Materi
1.Ta’rif akhlak
2.Pembagian akhlak
3.Hakikat kesombongan dan keburukannya
4.Faktor-faktor penyebab kesombongan
5.Perilaku tercela yang muncul akibat kesombongan
6.Karakteristik ketawadhu’an sebagai lawan kesombongan
7.Kiat-kiat mengobati kesobongan.

Teknologi Pembelajaran

Berikan pengantar bahwa topik yang dibahas adalah menghindari akhlak tercela dan sampaikan tujuan pembelajaran materi ini. Pancing peserta mengemukakan pengetahuannya tentang hakikan kesombongan dan bahayanya. Luruskan dan lengkapi tanggapan peserta tentang hakikat kesombongan dan bahayanya disertai dalil-dalil dalam Al-Quran dan Sunah.
Uraikan penyebab-penyebab kesomboingan dan perilaku lainnya yang didasari kesombongan dengan dalil-dalilnya. Kemukakan kisah-kisah shahabat, tabi’in dan salafu-saleh dan pancing peserta untuk mengermukakan kiat-kita mengatasi kesombongan agar mencapai ketawadhuan. Lengkapi dan sempurnakan tanggapan peserta sehingga mencapai target yang ditetapkan.

Ta’rif Akhlak
Akhlak adalah situasi hati yang mantap, yang muncul ke permukaan dari individu muslim dengan reflek tanpa dipertimbangkan. Apabila situasi hati itu menimbulkan amal perbuatan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang timbul darinya adalah amal perbuatan yang buruk, berarti situasi yang menjadi sumbernya adalah situasi hati atau akhlak yang buruk.
Di antara akhlak yang buruk tersebut adalah kesombongan (al-kibr).
Apakah kibr itu? Ia adalah perasaan yang cenderung memandang diri lebih dari orang lain dan meremehkannya. Kesombongan memerlukan adanya orang yang disombongi dan hal-hal yang dipergunakan untuk menyombongkan diri.
Meskipun demikian, seseorang yang menganggap dirinya besar tidak serta merta disebut sombong. Sebab ada kalanya seseorang meganggap dirinya besar akan tetapi ia memandang orang lain sejajar dengannya, atau bahkan lebih besar daripada dirinya. Demikian juga, seseorang yang menganggap orang lain rendah tidak serta merta pasti orang sombong, sebab bisa jadi ia memandang dirinya sejajar dengannya atau bahkan lebih rendah.
Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang mencela sikap sombong antara lain:

* Kemudian Kami katakan kepada malaikat,”Bersujudlah kalian kepada Adam.” Mereka pun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk yang bersujud, Allah berfirman,”Apakah yang menghalangimu untuk bersujud kepada Adam ketika Aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah.” Allah berfirman, “Turunlah kamu dari surga, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya.” Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Al-A’raf/7: 11-13)
* Aku akan memalingkan orang-orang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat-Ku, tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, maka tidak mau menempuhnya. Tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya.Yang demikian itu karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami, dan mereka selalu melalaikannya. (Al-A’raf/7: 146)
* Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al-Mukmin/40: 60)

Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَدْخًلً اْلجَنَّةَ مَنْ كَانَ ِفيْ قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ . رواه مسلم

"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi kesombongan." (HR. Muslim)

Dari Abu Hurarirah ra., dari Nabi saw., Allah swt. berfirman, Kesombongan adalah kain selendang-Ku, kebesaran-Ku. Pada salah satu dari keduanya niscaya Aku akan menyiksamu di dalam neraka jahanam, dan Aku tidak mempedulikannya. (HR Muslim).

Nabi saw. bersabda, Orang-orang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam bentuk semut yang diinjak-injak ummat manusia karena penghinaan mereka kepada Allah. (HR. Al-Bazzar).

Bahaya Takabbur

Dari ayat-ayat dan Hadits di atas dapatlah diketahui bahwa akibat dan bahaya takabbur banyak sekali. Betapa tidak, sedangkan Nabi saw telah menjelaskan bahwa orang yang di dalam hatinya ada kesombongan walaupun kecil, tidak akan masuk surga. Hal ini karena sikap sombong menjadi tabir antara seorang hamba dengan akhlak orang yang beriman seluruhnya. Sedangkan akhlak tersebut merupakan pintu-pintu masuk surga. Dan kesombongan telah menutup pinut-pintu itu seluruhnya. Sebab orang yang sombong tidak dapat mencintai orang beriman yang lain sebagaimana mencintai dirinya sendiri, tidak dapat berlaku tawadhu’, padahal tawadhu’ merupakan pangkal akhlak orang beriman yang bertakwa. Ia tidak dapat terus-menerus menjaga kejujuran, tidak dapat meninggalkan rasa dendam, marah, dan dengki; tidak dapat memberi nasehat orang lain; selalu menghina orang dan menggunjingnya.
Sikap sombong inilah yang merupakan dosa pertama iblis yang dipergunakan untuk durhaka kepada Allah. Akibatnya ia diusir dari jannah, kemudian timbul dendam kepada Adam a.s.
Seburuk-buruk kesombongan adalah kesombongan yang dapat menghalangi pelakunya untuk mendapatkan manfaat ilmu dan menghalangi pelakunya untuk menerima kebenaran dari orang lain dan tunduk kepada kebenaran. Oleh karena itu Rasulullah saw menjelaskan kesombongan dengan dua macam bahaya ini ketika beliau ditanya oleh Tsabit bin Qais. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya adalah orang yang suka keindahan sebagaimana Engkau lihat. Apakah itu termasuk sombong?” Nabi menjawab, “Tidak. Akan tetapi kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR Muslim).
Jadi setiap yang memandang dirinya lebih baik daripada orang lain dan menghinanya serta memandangnya dengan sinis, atau menolak kebenaran padahal ia mengetahuinya, maka ia telah sombong dan merebut hak-hak Allah.



Faktor-Faktor Penyebab Kesombongan

Ada beberapa sebab yang dapat menimbulkan kesombongan, Ada yang bersifat keagamaan seperti ilmu dan amal, dan ada yang bersifat keduniaan seperti nasab, ketampanan, kekayaan, dan banyaknya pendukung.

1.Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan dapat dengan cepat menjangkiti orang menjadi sombong. Seseorang merasa dalam dirinya terdapat kesempurnaan ilmu, lalu merasa dirinya hebat, menganggap orang lain bodoh. Kesombongan karena ilmu disebabkan dua hal: pertama, karena menekuni sesuatu yang disebut ilmu, padahal sebenarnya bukan. Sebab ilmu yang hakiki dapat untuk mengenal Tuhannya, dan dapat mengenalkan berbagai hal ketika berurusan dengan Allah. Ilmu yang benar dapat menimbulkan rasa takut dan tawadhu’, bukan sebaliknya. Seperti dalam firman Allah,“Sesungguhnya yang takut pada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama’” (QS Fathir/35: 28)
Kedua, menggeluti ilmu dengan batin yang kotor, jiwa yang rendah dan akhlak yang buruk. Seseorang tidak lebih dahulu melakukan tazkiatun nafs, menekuni pensucian jiwa dan pembersihan hatinya dengan berbagai macam mujahadah, dan tidak menempa jiwanya dengan ibadah. Akibatnya, ilmu yang ditekuninya tidak membawa bekas kebaikan.
Cara mengatasinya. Kesombongan karena ilmu dapat diilaj dengan mengetahui bahwa keutamaan ilmu itu hanyalah dengan disertai niat yang baik dan mengamalkannya serta menyebarluaskannya karena Allah tanpa mengharapkan manfaat dari manusia. Jika tidak demikian akan menyebabkan seorang yang berilmu lebih rendah martabatnya daripada orang yang bodoh.
Dari Usamah bin Zaid r.a., ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada orang yang dibawa pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka sehingga isi perutnya keluar, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar dalam penggilingan. Kemudia para ahli neraka mengelilinginya dan berkata, ‘Hai Fulan, mengapa kamu (demikian), bukankah kamu (dahulu) memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar?’ Ia menjawab, ‘Ya, saya dahulu saya memerintahkan yang ma’ruf, namun saya tidak mengerjakannya, dan saya mencegah yang mungkar, namun saya mengerjakannya’” (HR Muslim).

2.Amal dan Ibadah

Ahli ibadah kadang-kadang menyombongkan diri atas orang-orang lain, terhadap orang yang tidak melakukan amal ibadah seperti yang dilakukannya. Sikap seperti ini adalah sebuah kebodohan.
Cara mengatasinya adalah dengan memahami bahwa keutamaan ibadah itu jika diterima oleh Allah. Dan diterimanya ibadah itu jika telah memenuhi syarat-syarat dan rukunnya, serta menjauhi apa saja yang dapat merusaknya.Tentunya juga tetap disertai dengan niat ikhlas, taqwa dan terjaga dari hal-hal yang dapat merusakkannya. Allah berfirman, “Maka janganlah kamu menganggap suci dirimu sendiri. Dia lebih mengetahui orang yang bertaqwa” (QSAn-Najm/ : 32). Ayat ini mengisyaratkan bahwa pensucian jiwa itu hanya dengan taqwa. “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal ibadah) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maidah/5:27).

Ketiga, Keturunan dan Nasab. Tidak sedikit kasus orang-orang yang membanggakan diri hanya karena keturunan atau nasab. Ungkapan mereka “siapa kamu” atau “siapa orang tuamu”, “aku keturunan si anu” dan “lancang sekali kamu berani bicara denganku” adalah contohnya.
Untuk mengatasi sikap demikian dapat memperhatikan wasiat Rasulullah sebagai berikut:
Telah diriwayatkan Abu Dzar r.a..Ia berkata, “Saya pernah mengejek seseorang di sisi Nabi saw. Saya berkata kepadanya, ‘Hai, anak si wanita hitam!’ Kemudian Nabi saw. marah dan bersabda, ‘Hai, Abu Dzar! Tidak ada kelebihan bagi anak perempuan berkulit putih atas anak perempuan berkulit hitam’. ‘Lalu saya berbaring dan berkata kepada orang tersebut, ‘Berdirilah dan injaklah pipiku!’” (HR Ibnul Mubarak).
Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana Abu Dzar menyadari kekeliruannya, yakni sombong, dan kesiapan menerima balasan (hukuman) langsung dari orang yang bersangkutan. Ia mengetahui bahwa kesombongan akan membawa kehinaan.
Nabi saw. bersabda, “Jika hari kiamat telah tiba, Allah menyuruh seseorang untuk berseru, ‘Ketahuilah bahwa Aku (Allah) telah menjadikan nasab (yang mulia) dan kamu menjadikan nasab yang lain. Aku telah menjadikan yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertaqwa. Lalu kamu enggan (menerimanya), bahkan mengatakan, ‘Si Fulan anak si Fulan lebih baik daripada si Fulan anak si Fulan’. Maka Saya mengangkat nasab (ketetapan)-Ku dan Aku merendahkan nasab (ketetapanmu)’” (HR Baihaqi dan Thabrani).

Keempat, Kecantikan atau Ketampanan.
Ini banyak terjadi pada kaum wanita. Karena kecantikannya menjadi sombong dan mencela orang lain, dan menyebut-nyebut cacat (kekurangannya).
Untuk mengatasi hal ini dengan memperhatikan aspek batin dan jangan memandang lahiriahnya. Sebab secara lahiriah, manusia pada umumnya sama saja. Misalnya perut ada tahinya, hidung dan telinga ada kotorannya, keringatnya berbau, dll. Dengan cara demikian ini, kita dapat mengetahui berbagai keburukan manusia yang diciptakan dari sesuatu yang menjijikkan, kemudian mati dan menjadi bangkai. Kecantikan dan ketampanan tidaklah kekal. Ia dapat rusak dan hilang setiap saat karena sakit atau sebab lainnya.
Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk (lahiriah)-mu, tetapi melihat hatimu” (HR )
Kelima, Harta Kekayaan.
Ini biasanya mengenai orang-orang yang kaya (aghniya’). Kelebihan dalam kekayaan atau materi, seperti rumah, kendaraan, pakaian, dan harta benda yang lain menyebabkan 0rang kaya menghina yang miskin.
Cara mengatasi hal ini dengan merenungkan hakikat kekayaan. Nabi bersabda, “Kekayaan itu bukanlah banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan itu adalah kaya jiwa” (HR ).
Keenam, Banyaknya Pengikut dan Kekuasaan.
Ini biasanya mengenai para pemimpin dan para tokoh. Kedudukan (kekuasaan) berkait erat dengan banyak pengikut atau pendukung. Keduanya sering menjadikan seseorang trjatuh dalam kesombongan.
Untuk mengatasi kedua sebab kesombongan itu adalah dengan memahami keberadaannya. Takabbur karena dua hal tersebut merupakan kesombongan yang paling buruk, karena sombong dengan sesuatu yang di luar dzat manusia. Seseorang memilikinya hanya sebagai pinjaman yang dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan cepat. Andaikata keduanya telah dicabut, maka bisa jadi orang trsebut akan menjadi yang paling rendah dan hina.
Layak kiranya bagi orang yang budiman untuk menghadap Yang Kekal, yang tidak akan hilang, dan memikirkan firman Allah berikut.
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS Al-Kahfi/18:46).
“Katakanlah, “Ya, Allah Penguasa segala penguasa, Engkau berikan kekuasaan kepada yang Kau kehendaki, dan Engkau cabut dari siapa yang Kau kehendaki; Engkau muliakan siapa yang Kau kehendaki, dan Engkau hinakan siapa yang Kau kehendaki dengan kaikan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya Engkau maha kuasa atas segala sesuatu’” (QS Ali Imran/3:26)
Ketujuh, Kekuatan Fisik dan Keperkasaan.
Orang-orang yang badannya besar, kekar dan perkasa sering terlalu membanggakannya sehinga terperosok pada kesombongan. Mereka merasa kuat dan tak terkalahkan.
Untuk menghilangkan (mengilaj) kesombongan ini dengan mengetahui dan menyadari bahwa kekuatan fisik bukanlah hakikat kemuliaan yang sesungguhnya; ia tidak kekal dan dapat hilang dengan mudahnya. Misalnya orang yang sangat kuat dan perkasa bisa menjadi lumpuh karena struk. Atau akan menjadi lemah setelah terkena virus HIV. Jadi tidaklah layak menyombongkan diri hanya karena kelebihan fisik dan keperkasaan.

Kesimpulan
1.Takabbur adalah rasa senang dan cenderung memandang dirinya melebihi orang lain dan meremehkannya.
2.Hal-hal yang menyebabkan kesombongan adalah: ilmu, amal, ketmpanan/kecantikan, keturuna dan nasab, harta kekayaan, kekuatan fisik dan keperkasaan, kekuasaan dan banyaknya pengikut/pendukung.
3.Akibat kesombongan adalah timbulnya perilaku tercela. Misalnya tidak dpat mencintai saudara seiman sebagaimana mencintai dirinya sendiri, tidak dapat berlaku tawadhu’, tidak dapat menjaga kejujuran, tidak dapat menjahui rasa dendam, marah dan dengki, tidak dpat bersikap lemah lembut, tidak mau menerima nasihat orang lain, suka menghina orang lain, dan sebaginya.
4.Bahaya kesombongan yang paling buruk adalah menghalangi pelakunya dari mengambil manfaat ilmu, dan menolak kebenaran yang disampaikan orang lain. Dan akhirnya dapat menghalangi pelakunya masuk surga.


Maraji’
1.An-Nawawy, Riyadhus-Shalihin.
2.Said Hawa. 1999. Mensucikan Jiwa. Jakarta: Robbani Press.
3.Qoyyim, Al-Jauziyah. 1998. Pendakian Menuju Allah SWT. Jakarta; Al-Kautsar.



Hukum internasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan, pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antar bangsa atau hukum antar negara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antar bangsa atau hukum antar negara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
(i)negara dengan Negara
(ii)negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.
Sejarah dan Perkembangannya
Hukum Internasional modern sebagai suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, lahir dengan kelahiran masyarakat Interansional yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebagai titik saat lahirnya negara-negara nasional yang modern biasanya diambil saat ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian Westphalia yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa.
Zaman dahulu kala sudah terdapat ketentuan yang mengatur, hubungan antara raja-raja atau bangsa-bangsa:
Dalam lingkungan kebudayaan India Kuno telah terdapat kaedah dan lembaga hukum yang mengatur hubungan antar kasta, suku-suku bangsa dan raja-raja yang diatur oleh adat kebiasaan. Menurut Bannerjce, adat kebiasaan yang mengatur hubungan antara raja-raja dinamakan Desa Dharma. Pujangga yang terkenal pada saat itu Kautilya atau Chanakya.Penulis buku Artha Sastra Gautamasutra salah satu karya abad VI SM di bidang hukum.

Perbedaan dan persamaan
Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).
Bentuk Hukum internasional
Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :

Hukum Internasional Regional

Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.

Hukum Internasional Khusus

Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.
Hukum Internasional dan Hukum Dunia
Hukum Internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak dibawah kekuasaan lain sehingga merupakan suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat.
Hukum Dunia berpangkal pada dasar pikiran lain. Dipengaruhi analogi dengan Hukum Tata Negara (constitusional law), hukum dunia merupakan semacam negara (federasi) dunia yang meliputi semua negara di dunia ini. Negara dunia secara hirarki berdiri di atas negara-negara nasional. Tertib hukum dunia menurut konsep ini merupakan suatu tertib hukum subordinasi.

Masyarakat dan Hukum Internasional

•Adanya masyarakat-masyarakat Internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional.

1.Adanya suatu masyarakat Internasional.
Adanya masyarakat internasional ditunjukkan adanya hubungan yang terdapat antara anggota masyarakat internasional, karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia seperti adanya perniagaan atau pula hubungan di lapangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial dan olah raga mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan bersama merupakan suatu kepentingan bersama. Untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan Internasional inilah dibutuhkan hukum dunia menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Masyarakat Internasional pada hakekatnya adalah hubungan kehidupan antar manusia dan merupakan suatu kompleks kehidupan bersama yang terdiri dari aneka ragam masyarakat yang menjalin dengan erat.

2.Asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional. Suatu kumpulan bangsa untuk dapat benar-benar dikatakan suatu masyarakat Hukum Internasional harus ada unsur pengikat yaitu adanya asas kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia ini. Betapapun berlainan wujudnya hukum positif yang berlaku di tiap-tiap negara tanpa adanya suatu masyarakat hukum bangsa-bangsa merupakan hukum alam (naturerech) yang mengharuskan bangsa-bangsa di dunia hidup berdampingan secara damai dapat dikembalikan pada akal manusia (ratio) dan naluri untuk mempertahankan jenisnya.

•Kedaulatan Negara : Hakekat dan Fungsinya Dalam Masyarakat Internasional.
Negara dikatakan berdaulat (sovereian) karena kedaulatan merupakan suatu sifat atau ciri hakiki negara. Negara berdaulat berarti negara itu mempunyai kekuasaan tertentu. Negara itu tidak mengakui suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaannya sendiri dan mengandung 2 (dua) pembatasan penting dalam dirinya:

1.Kekuasaan itu berakhir dimana kekuasaan suatu negara lain mulai.

2.Kekuasaan itu terbatas pada batas wilayah negara yang memiliki kekuasaan itu.
Konsep kedaulatan, kemerdekaan dan kesamaan derajat tidak bertentangan satu dengan lain bahkan merupakan perwujudan dan pelaksanaan pengertian kedaulatan dalam arti wajar dan sebagai syarat mutlak bagi terciptanya suatu masyarakat Internasional yang teratur.

•Masyarakat Internasional dalam peralihan: perubahan-perubahan dalam peta bumi politik, kemajuan teknologi dan struktur masyarakat internasional.
Masyarakat Internasional mengalami berbagai perubahan yang besar dan pokok ialah perbaikan peta bumi politik yang terjadi terutama setelah Perang Dunia II. Proses ini sudah dimulai pada permulaan abad XX mengubah pola kekuasaan politik di dunia. Timbulnya negara-negara baru yang merdeka, berdaulat dan sama derajatnya satu dengan yang lain terutama sesudah Perang Dunia

•Perubahan Kedua ialah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi berbagai alat perhubungan menambah mudahnya perhubungan yang melintasi batas negara.
Perkembangan golongan ialah timbulnya berbagai organisasi atau lembaga internasional yang mempunyai eksistensi terlepas dari negara-negara dan adanya perkembangan yang memberikan kompetensi hukum kepada para individu. Kedua gejala ini menunjukkan bahwa disamping mulai terlaksananya suatu masyarakat internasional dalam arti yang benar dan efektif berdasarkan asas kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat antar negara sehingga dengan demikian terjelma Hukum Internasional sebagai hukum koordinasi, timbul suatu komplek kaedah yang lebih memperlihatkan ciri-ciri hukum subordinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar