Sabtu, 17 April 2010

Akhlak Tercela
Tujuan Instruksional
Setelah mendapatkan materi ini peserta diharapkan mampu:
1. Besikap tidak takabbur (sombong), tidak menghina, tidak meremehkan, dan tidak mencibir dengan isyarat apa pun.
2. Mengetahui hakikat kesombongan dan keburukannya dengan memberikan definisi kesombongan dan menyebutkan keburukannya.
3. Menjelaskan hal-hal yang menyebabkan kesombongan, setidaknya 5 hal.
4. Mengetahui dan menguraikan perilaku tercela akibat kesombongan, setidaknya 3 hal.
5. Menjaga dan memelihara diri dari kesombongan karena takut akan ancaman Allah swt. dengan cara meninggalkan hal-hal yang menyebabkan kesombongan dan meninggalkan perilaku yang menunjukkan kesombongan.

Titik Tekan Materi
Dengan materi menjahui akhlak tercela ini, maka seseorang akan memiliki sikap tidak takabur, tidak menghina, tidak meremehkan, dan tidak mencibir dengan sikap apa pun. Dengan materi ini akan terbentuk karakter matiinul khuluk pada diri seseorang.
Dengan demikian kita akan berusaha mencapai keridhaan Allah dengan menumbuhkan, meningkatkan, dan menjaga ketawadhu’an dalam menjalankan segala aktivitas dalam pergaulan. Materi menekankan bahwa kesombongan merupakan akhlak tercela dan merupakan sifat iblis laknatullah alaih. Iblis menganggap dirinya lebih mulia daripada Nabi Adam karena dirinya diciptakan dari api sedangkan Adam dari tanah. Rasulullah saw. mendefinisikan kibir (sombong) adalah menolak yang hak dan meremehkan orang lain. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa orang yang di hatinya ada kesombongan tidak pernah mencium bau surga dan tidak akan mendapatkan hidayah.
Sebab-sebab yang dapat menimbulkan kesombongan dan akibat-akibatnya. Disertai dengan contoh-contoh dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sebagai penyeimbang, sertakan juga karaktristik ketawadhu’an sebagai lawan kesombongan. Juga kiat-kiat menuju ketawadhu’an.

Pokok-pokok Materi
1.Ta’rif akhlak
2.Pembagian akhlak
3.Hakikat kesombongan dan keburukannya
4.Faktor-faktor penyebab kesombongan
5.Perilaku tercela yang muncul akibat kesombongan
6.Karakteristik ketawadhu’an sebagai lawan kesombongan
7.Kiat-kiat mengobati kesobongan.

Teknologi Pembelajaran

Berikan pengantar bahwa topik yang dibahas adalah menghindari akhlak tercela dan sampaikan tujuan pembelajaran materi ini. Pancing peserta mengemukakan pengetahuannya tentang hakikan kesombongan dan bahayanya. Luruskan dan lengkapi tanggapan peserta tentang hakikat kesombongan dan bahayanya disertai dalil-dalil dalam Al-Quran dan Sunah.
Uraikan penyebab-penyebab kesomboingan dan perilaku lainnya yang didasari kesombongan dengan dalil-dalilnya. Kemukakan kisah-kisah shahabat, tabi’in dan salafu-saleh dan pancing peserta untuk mengermukakan kiat-kita mengatasi kesombongan agar mencapai ketawadhuan. Lengkapi dan sempurnakan tanggapan peserta sehingga mencapai target yang ditetapkan.

Ta’rif Akhlak
Akhlak adalah situasi hati yang mantap, yang muncul ke permukaan dari individu muslim dengan reflek tanpa dipertimbangkan. Apabila situasi hati itu menimbulkan amal perbuatan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang timbul darinya adalah amal perbuatan yang buruk, berarti situasi yang menjadi sumbernya adalah situasi hati atau akhlak yang buruk.
Di antara akhlak yang buruk tersebut adalah kesombongan (al-kibr).
Apakah kibr itu? Ia adalah perasaan yang cenderung memandang diri lebih dari orang lain dan meremehkannya. Kesombongan memerlukan adanya orang yang disombongi dan hal-hal yang dipergunakan untuk menyombongkan diri.
Meskipun demikian, seseorang yang menganggap dirinya besar tidak serta merta disebut sombong. Sebab ada kalanya seseorang meganggap dirinya besar akan tetapi ia memandang orang lain sejajar dengannya, atau bahkan lebih besar daripada dirinya. Demikian juga, seseorang yang menganggap orang lain rendah tidak serta merta pasti orang sombong, sebab bisa jadi ia memandang dirinya sejajar dengannya atau bahkan lebih rendah.
Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang mencela sikap sombong antara lain:

* Kemudian Kami katakan kepada malaikat,”Bersujudlah kalian kepada Adam.” Mereka pun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk yang bersujud, Allah berfirman,”Apakah yang menghalangimu untuk bersujud kepada Adam ketika Aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah.” Allah berfirman, “Turunlah kamu dari surga, karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya.” Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Al-A’raf/7: 11-13)
* Aku akan memalingkan orang-orang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat-Ku, tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, maka tidak mau menempuhnya. Tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya.Yang demikian itu karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami, dan mereka selalu melalaikannya. (Al-A’raf/7: 146)
* Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina.” (Al-Mukmin/40: 60)

Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَدْخًلً اْلجَنَّةَ مَنْ كَانَ ِفيْ قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ . رواه مسلم

"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi kesombongan." (HR. Muslim)

Dari Abu Hurarirah ra., dari Nabi saw., Allah swt. berfirman, Kesombongan adalah kain selendang-Ku, kebesaran-Ku. Pada salah satu dari keduanya niscaya Aku akan menyiksamu di dalam neraka jahanam, dan Aku tidak mempedulikannya. (HR Muslim).

Nabi saw. bersabda, Orang-orang sombong akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam bentuk semut yang diinjak-injak ummat manusia karena penghinaan mereka kepada Allah. (HR. Al-Bazzar).

Bahaya Takabbur

Dari ayat-ayat dan Hadits di atas dapatlah diketahui bahwa akibat dan bahaya takabbur banyak sekali. Betapa tidak, sedangkan Nabi saw telah menjelaskan bahwa orang yang di dalam hatinya ada kesombongan walaupun kecil, tidak akan masuk surga. Hal ini karena sikap sombong menjadi tabir antara seorang hamba dengan akhlak orang yang beriman seluruhnya. Sedangkan akhlak tersebut merupakan pintu-pintu masuk surga. Dan kesombongan telah menutup pinut-pintu itu seluruhnya. Sebab orang yang sombong tidak dapat mencintai orang beriman yang lain sebagaimana mencintai dirinya sendiri, tidak dapat berlaku tawadhu’, padahal tawadhu’ merupakan pangkal akhlak orang beriman yang bertakwa. Ia tidak dapat terus-menerus menjaga kejujuran, tidak dapat meninggalkan rasa dendam, marah, dan dengki; tidak dapat memberi nasehat orang lain; selalu menghina orang dan menggunjingnya.
Sikap sombong inilah yang merupakan dosa pertama iblis yang dipergunakan untuk durhaka kepada Allah. Akibatnya ia diusir dari jannah, kemudian timbul dendam kepada Adam a.s.
Seburuk-buruk kesombongan adalah kesombongan yang dapat menghalangi pelakunya untuk mendapatkan manfaat ilmu dan menghalangi pelakunya untuk menerima kebenaran dari orang lain dan tunduk kepada kebenaran. Oleh karena itu Rasulullah saw menjelaskan kesombongan dengan dua macam bahaya ini ketika beliau ditanya oleh Tsabit bin Qais. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya adalah orang yang suka keindahan sebagaimana Engkau lihat. Apakah itu termasuk sombong?” Nabi menjawab, “Tidak. Akan tetapi kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR Muslim).
Jadi setiap yang memandang dirinya lebih baik daripada orang lain dan menghinanya serta memandangnya dengan sinis, atau menolak kebenaran padahal ia mengetahuinya, maka ia telah sombong dan merebut hak-hak Allah.



Faktor-Faktor Penyebab Kesombongan

Ada beberapa sebab yang dapat menimbulkan kesombongan, Ada yang bersifat keagamaan seperti ilmu dan amal, dan ada yang bersifat keduniaan seperti nasab, ketampanan, kekayaan, dan banyaknya pendukung.

1.Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan dapat dengan cepat menjangkiti orang menjadi sombong. Seseorang merasa dalam dirinya terdapat kesempurnaan ilmu, lalu merasa dirinya hebat, menganggap orang lain bodoh. Kesombongan karena ilmu disebabkan dua hal: pertama, karena menekuni sesuatu yang disebut ilmu, padahal sebenarnya bukan. Sebab ilmu yang hakiki dapat untuk mengenal Tuhannya, dan dapat mengenalkan berbagai hal ketika berurusan dengan Allah. Ilmu yang benar dapat menimbulkan rasa takut dan tawadhu’, bukan sebaliknya. Seperti dalam firman Allah,“Sesungguhnya yang takut pada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama’” (QS Fathir/35: 28)
Kedua, menggeluti ilmu dengan batin yang kotor, jiwa yang rendah dan akhlak yang buruk. Seseorang tidak lebih dahulu melakukan tazkiatun nafs, menekuni pensucian jiwa dan pembersihan hatinya dengan berbagai macam mujahadah, dan tidak menempa jiwanya dengan ibadah. Akibatnya, ilmu yang ditekuninya tidak membawa bekas kebaikan.
Cara mengatasinya. Kesombongan karena ilmu dapat diilaj dengan mengetahui bahwa keutamaan ilmu itu hanyalah dengan disertai niat yang baik dan mengamalkannya serta menyebarluaskannya karena Allah tanpa mengharapkan manfaat dari manusia. Jika tidak demikian akan menyebabkan seorang yang berilmu lebih rendah martabatnya daripada orang yang bodoh.
Dari Usamah bin Zaid r.a., ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada orang yang dibawa pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka sehingga isi perutnya keluar, lalu ia berputar-putar seperti keledai berputar-putar dalam penggilingan. Kemudia para ahli neraka mengelilinginya dan berkata, ‘Hai Fulan, mengapa kamu (demikian), bukankah kamu (dahulu) memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar?’ Ia menjawab, ‘Ya, saya dahulu saya memerintahkan yang ma’ruf, namun saya tidak mengerjakannya, dan saya mencegah yang mungkar, namun saya mengerjakannya’” (HR Muslim).

2.Amal dan Ibadah

Ahli ibadah kadang-kadang menyombongkan diri atas orang-orang lain, terhadap orang yang tidak melakukan amal ibadah seperti yang dilakukannya. Sikap seperti ini adalah sebuah kebodohan.
Cara mengatasinya adalah dengan memahami bahwa keutamaan ibadah itu jika diterima oleh Allah. Dan diterimanya ibadah itu jika telah memenuhi syarat-syarat dan rukunnya, serta menjauhi apa saja yang dapat merusaknya.Tentunya juga tetap disertai dengan niat ikhlas, taqwa dan terjaga dari hal-hal yang dapat merusakkannya. Allah berfirman, “Maka janganlah kamu menganggap suci dirimu sendiri. Dia lebih mengetahui orang yang bertaqwa” (QSAn-Najm/ : 32). Ayat ini mengisyaratkan bahwa pensucian jiwa itu hanya dengan taqwa. “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal ibadah) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maidah/5:27).

Ketiga, Keturunan dan Nasab. Tidak sedikit kasus orang-orang yang membanggakan diri hanya karena keturunan atau nasab. Ungkapan mereka “siapa kamu” atau “siapa orang tuamu”, “aku keturunan si anu” dan “lancang sekali kamu berani bicara denganku” adalah contohnya.
Untuk mengatasi sikap demikian dapat memperhatikan wasiat Rasulullah sebagai berikut:
Telah diriwayatkan Abu Dzar r.a..Ia berkata, “Saya pernah mengejek seseorang di sisi Nabi saw. Saya berkata kepadanya, ‘Hai, anak si wanita hitam!’ Kemudian Nabi saw. marah dan bersabda, ‘Hai, Abu Dzar! Tidak ada kelebihan bagi anak perempuan berkulit putih atas anak perempuan berkulit hitam’. ‘Lalu saya berbaring dan berkata kepada orang tersebut, ‘Berdirilah dan injaklah pipiku!’” (HR Ibnul Mubarak).
Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana Abu Dzar menyadari kekeliruannya, yakni sombong, dan kesiapan menerima balasan (hukuman) langsung dari orang yang bersangkutan. Ia mengetahui bahwa kesombongan akan membawa kehinaan.
Nabi saw. bersabda, “Jika hari kiamat telah tiba, Allah menyuruh seseorang untuk berseru, ‘Ketahuilah bahwa Aku (Allah) telah menjadikan nasab (yang mulia) dan kamu menjadikan nasab yang lain. Aku telah menjadikan yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertaqwa. Lalu kamu enggan (menerimanya), bahkan mengatakan, ‘Si Fulan anak si Fulan lebih baik daripada si Fulan anak si Fulan’. Maka Saya mengangkat nasab (ketetapan)-Ku dan Aku merendahkan nasab (ketetapanmu)’” (HR Baihaqi dan Thabrani).

Keempat, Kecantikan atau Ketampanan.
Ini banyak terjadi pada kaum wanita. Karena kecantikannya menjadi sombong dan mencela orang lain, dan menyebut-nyebut cacat (kekurangannya).
Untuk mengatasi hal ini dengan memperhatikan aspek batin dan jangan memandang lahiriahnya. Sebab secara lahiriah, manusia pada umumnya sama saja. Misalnya perut ada tahinya, hidung dan telinga ada kotorannya, keringatnya berbau, dll. Dengan cara demikian ini, kita dapat mengetahui berbagai keburukan manusia yang diciptakan dari sesuatu yang menjijikkan, kemudian mati dan menjadi bangkai. Kecantikan dan ketampanan tidaklah kekal. Ia dapat rusak dan hilang setiap saat karena sakit atau sebab lainnya.
Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk (lahiriah)-mu, tetapi melihat hatimu” (HR )
Kelima, Harta Kekayaan.
Ini biasanya mengenai orang-orang yang kaya (aghniya’). Kelebihan dalam kekayaan atau materi, seperti rumah, kendaraan, pakaian, dan harta benda yang lain menyebabkan 0rang kaya menghina yang miskin.
Cara mengatasi hal ini dengan merenungkan hakikat kekayaan. Nabi bersabda, “Kekayaan itu bukanlah banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan itu adalah kaya jiwa” (HR ).
Keenam, Banyaknya Pengikut dan Kekuasaan.
Ini biasanya mengenai para pemimpin dan para tokoh. Kedudukan (kekuasaan) berkait erat dengan banyak pengikut atau pendukung. Keduanya sering menjadikan seseorang trjatuh dalam kesombongan.
Untuk mengatasi kedua sebab kesombongan itu adalah dengan memahami keberadaannya. Takabbur karena dua hal tersebut merupakan kesombongan yang paling buruk, karena sombong dengan sesuatu yang di luar dzat manusia. Seseorang memilikinya hanya sebagai pinjaman yang dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan cepat. Andaikata keduanya telah dicabut, maka bisa jadi orang trsebut akan menjadi yang paling rendah dan hina.
Layak kiranya bagi orang yang budiman untuk menghadap Yang Kekal, yang tidak akan hilang, dan memikirkan firman Allah berikut.
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, sedangkan amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS Al-Kahfi/18:46).
“Katakanlah, “Ya, Allah Penguasa segala penguasa, Engkau berikan kekuasaan kepada yang Kau kehendaki, dan Engkau cabut dari siapa yang Kau kehendaki; Engkau muliakan siapa yang Kau kehendaki, dan Engkau hinakan siapa yang Kau kehendaki dengan kaikan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya Engkau maha kuasa atas segala sesuatu’” (QS Ali Imran/3:26)
Ketujuh, Kekuatan Fisik dan Keperkasaan.
Orang-orang yang badannya besar, kekar dan perkasa sering terlalu membanggakannya sehinga terperosok pada kesombongan. Mereka merasa kuat dan tak terkalahkan.
Untuk menghilangkan (mengilaj) kesombongan ini dengan mengetahui dan menyadari bahwa kekuatan fisik bukanlah hakikat kemuliaan yang sesungguhnya; ia tidak kekal dan dapat hilang dengan mudahnya. Misalnya orang yang sangat kuat dan perkasa bisa menjadi lumpuh karena struk. Atau akan menjadi lemah setelah terkena virus HIV. Jadi tidaklah layak menyombongkan diri hanya karena kelebihan fisik dan keperkasaan.

Kesimpulan
1.Takabbur adalah rasa senang dan cenderung memandang dirinya melebihi orang lain dan meremehkannya.
2.Hal-hal yang menyebabkan kesombongan adalah: ilmu, amal, ketmpanan/kecantikan, keturuna dan nasab, harta kekayaan, kekuatan fisik dan keperkasaan, kekuasaan dan banyaknya pengikut/pendukung.
3.Akibat kesombongan adalah timbulnya perilaku tercela. Misalnya tidak dpat mencintai saudara seiman sebagaimana mencintai dirinya sendiri, tidak dapat berlaku tawadhu’, tidak dapat menjaga kejujuran, tidak dapat menjahui rasa dendam, marah dan dengki, tidak dpat bersikap lemah lembut, tidak mau menerima nasihat orang lain, suka menghina orang lain, dan sebaginya.
4.Bahaya kesombongan yang paling buruk adalah menghalangi pelakunya dari mengambil manfaat ilmu, dan menolak kebenaran yang disampaikan orang lain. Dan akhirnya dapat menghalangi pelakunya masuk surga.


Maraji’
1.An-Nawawy, Riyadhus-Shalihin.
2.Said Hawa. 1999. Mensucikan Jiwa. Jakarta: Robbani Press.
3.Qoyyim, Al-Jauziyah. 1998. Pendakian Menuju Allah SWT. Jakarta; Al-Kautsar.



Hukum internasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan, pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antar bangsa atau hukum antar negara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antar bangsa atau hukum antar negara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.
Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara:
(i)negara dengan Negara
(ii)negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.
Sejarah dan Perkembangannya
Hukum Internasional modern sebagai suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, lahir dengan kelahiran masyarakat Interansional yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebagai titik saat lahirnya negara-negara nasional yang modern biasanya diambil saat ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian Westphalia yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa.
Zaman dahulu kala sudah terdapat ketentuan yang mengatur, hubungan antara raja-raja atau bangsa-bangsa:
Dalam lingkungan kebudayaan India Kuno telah terdapat kaedah dan lembaga hukum yang mengatur hubungan antar kasta, suku-suku bangsa dan raja-raja yang diatur oleh adat kebiasaan. Menurut Bannerjce, adat kebiasaan yang mengatur hubungan antara raja-raja dinamakan Desa Dharma. Pujangga yang terkenal pada saat itu Kautilya atau Chanakya.Penulis buku Artha Sastra Gautamasutra salah satu karya abad VI SM di bidang hukum.

Perbedaan dan persamaan
Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara(internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).
Bentuk Hukum internasional
Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu :

Hukum Internasional Regional

Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum.

Hukum Internasional Khusus

Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.
Hukum Internasional dan Hukum Dunia
Hukum Internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak dibawah kekuasaan lain sehingga merupakan suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat.
Hukum Dunia berpangkal pada dasar pikiran lain. Dipengaruhi analogi dengan Hukum Tata Negara (constitusional law), hukum dunia merupakan semacam negara (federasi) dunia yang meliputi semua negara di dunia ini. Negara dunia secara hirarki berdiri di atas negara-negara nasional. Tertib hukum dunia menurut konsep ini merupakan suatu tertib hukum subordinasi.

Masyarakat dan Hukum Internasional

•Adanya masyarakat-masyarakat Internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional.

1.Adanya suatu masyarakat Internasional.
Adanya masyarakat internasional ditunjukkan adanya hubungan yang terdapat antara anggota masyarakat internasional, karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia seperti adanya perniagaan atau pula hubungan di lapangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial dan olah raga mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan bersama merupakan suatu kepentingan bersama. Untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan Internasional inilah dibutuhkan hukum dunia menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Masyarakat Internasional pada hakekatnya adalah hubungan kehidupan antar manusia dan merupakan suatu kompleks kehidupan bersama yang terdiri dari aneka ragam masyarakat yang menjalin dengan erat.

2.Asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional. Suatu kumpulan bangsa untuk dapat benar-benar dikatakan suatu masyarakat Hukum Internasional harus ada unsur pengikat yaitu adanya asas kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia ini. Betapapun berlainan wujudnya hukum positif yang berlaku di tiap-tiap negara tanpa adanya suatu masyarakat hukum bangsa-bangsa merupakan hukum alam (naturerech) yang mengharuskan bangsa-bangsa di dunia hidup berdampingan secara damai dapat dikembalikan pada akal manusia (ratio) dan naluri untuk mempertahankan jenisnya.

•Kedaulatan Negara : Hakekat dan Fungsinya Dalam Masyarakat Internasional.
Negara dikatakan berdaulat (sovereian) karena kedaulatan merupakan suatu sifat atau ciri hakiki negara. Negara berdaulat berarti negara itu mempunyai kekuasaan tertentu. Negara itu tidak mengakui suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaannya sendiri dan mengandung 2 (dua) pembatasan penting dalam dirinya:

1.Kekuasaan itu berakhir dimana kekuasaan suatu negara lain mulai.

2.Kekuasaan itu terbatas pada batas wilayah negara yang memiliki kekuasaan itu.
Konsep kedaulatan, kemerdekaan dan kesamaan derajat tidak bertentangan satu dengan lain bahkan merupakan perwujudan dan pelaksanaan pengertian kedaulatan dalam arti wajar dan sebagai syarat mutlak bagi terciptanya suatu masyarakat Internasional yang teratur.

•Masyarakat Internasional dalam peralihan: perubahan-perubahan dalam peta bumi politik, kemajuan teknologi dan struktur masyarakat internasional.
Masyarakat Internasional mengalami berbagai perubahan yang besar dan pokok ialah perbaikan peta bumi politik yang terjadi terutama setelah Perang Dunia II. Proses ini sudah dimulai pada permulaan abad XX mengubah pola kekuasaan politik di dunia. Timbulnya negara-negara baru yang merdeka, berdaulat dan sama derajatnya satu dengan yang lain terutama sesudah Perang Dunia

•Perubahan Kedua ialah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi berbagai alat perhubungan menambah mudahnya perhubungan yang melintasi batas negara.
Perkembangan golongan ialah timbulnya berbagai organisasi atau lembaga internasional yang mempunyai eksistensi terlepas dari negara-negara dan adanya perkembangan yang memberikan kompetensi hukum kepada para individu. Kedua gejala ini menunjukkan bahwa disamping mulai terlaksananya suatu masyarakat internasional dalam arti yang benar dan efektif berdasarkan asas kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat antar negara sehingga dengan demikian terjelma Hukum Internasional sebagai hukum koordinasi, timbul suatu komplek kaedah yang lebih memperlihatkan ciri-ciri hukum subordinasi.
SISTEM PENGOLAHAN AIR BERSIH

ZEOFILT WATER TREATMENT (ZWT)

media and parts drinking water treatment system
Sistem pengolahan air bersih dengan sumber air baku sungai, tanah dan air pegunungan, dengan skala atau standar air minum, memerlukan beberapa proses. Mengenai proses yang perlu diterapkan tergantung dari kualitas air baku tersebut. Proses yang diterapkan dalam sistem pengolahan air bersih antara lain:

1. Proses penampungan air dalam bak penampungan air yang bertujuan sebagai tolak ukur dari debit air bersih yang dibutuhkan. Ukuran bak penampungan disesuaikan dengan kebutuhan (debit air) yang mana ukuran bak 2 kali dari kebutuhan

2. Proses oksidasi atau penambahan oksigen ke dalam air agar kadar-kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya yang terkandung dalam air mudah terurai. Dalam proses ini ada beberapa perlakuan yang bisa dilakukan seperti dengan penambahan oksigen dengan sistem aerasi (dengan menggunakan alat aerator) dan juga dapat dilakukan dengan menggunakan katalisator bahan kimia untuk mempercepat proses terurainya kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya (dengan menggunakan clorine, kaporite, kapur dll

3. Proses pengendapan atau koagulasi, proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan kimia seperti bahan koagulan (Hipoklorite/PAC) dengan rumus kimia juga proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan teknik lamela plate

4. Proses filtrasi (carbon actived), proses ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran – kotoran yang masih terkandung dalam air dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas air agar air yang dihasilkan tidak mengandung bakteri (sterile) dan rasa serta aroma air. Biasanya proses ini menggunakan bahan sand filter yang disesuaikan dengan kebutuhan baik debit maupun kualitas air dengan media filter (silica sand/quarsa, zeolite, dll)

5. Proses terakhir adalah proses pembunuhan bakteri, virus, jamur, makroba dan bakteri lainnya yang tujuannya mengurangi patogen yang ada, proses ini menggunakan proses chlorinator atau sterilisasi dengan menggunakan kaporit.




Penjernih Air Limbah
Oleh : M. DJOKO SRIHONO

Pria ini lahir di Surakarta (Jawa Tengah) pada 13 Maret 1946. Sejak kecil gemar mengamati dan meneliti.Fakultas farmasi membuatnya mengerti kimia dan membukakan pintu untuk meneliti apapun. Tak kurang dari itu, ia jadi mengetahui hampir semua sifat dari senyawa kimia yang ada. Kalaupun ada yang belum sempat diketahuinya, itu adalah kimia polimer. Tetapi itu tidak mengurangi kreatifitasnya,ia dihadapkan pada masalah pengadaan air.
Banyak masyarakat di Indonesia dihadapkan pada masalah pengadaan air. Banyak pula diantara mereka terpaksa menggunakan air permukaan seperti air rawa/gambut, sungai, telaga dan air genangan/kubangan. Ini biasanya terjadi di daerah Kalimantan, Riau, Papua, Bangka dan sebagainya. Penggunaan air yang demikian secara higienis tentu tidak layak. Selain masalah ketercemaran air oleh zat kimia dan jasad renik yang merugikan, air tersebut juga tidak jernih.
Untuk menjernihkan air, cara yang biasa dipakai adalah menggunakan tawas dan kapur yang bisa mengendapkan kotoran pengeruh air. Tetapi masalahnya tidak semua air bisa dijernihkan dengan cara itu, misalnya air rawa/gambut yang berwarna coklat kemerahan. Lagipula tawas adalah bahan kimia yang tidak selalu tersedia di pedesaan Indonesia. Terlebih lagi kapur yang diperlukan untuk menurunkan kadar asam (pH) air rawa/gambut hingga layak guna.
Berangkat dari masalah yang ada itu, mulailah ia mencari kemungkinan penggunaan bahan lokal yang bisa digunakan. Inilah cara unik dari Djoko yang lulusan fakultas farmasi. Ia berimajinasi. Jadilah proses uji coba dan reaksi yang biasanya di laboratorium berpindah ke laboratorium imajinerdi otak Djoko. Ia cukup mengkhayalkan: bahan kimia ini yang sifatnya begini direaksikan dengan bahan kimia itu yang sifatnya begitu maka diperkirakan hasil reaksinya adalah anu. Setelah cukup yakin dengan imajinasinya itu, barulah ia melakukan percobaan reaksi yang sesungguhnya. Imajinasi ini tentunya ditunjang oleh pengetahuan yang memadai tentang sifat-sifat berbagai senyawa kimia yang diketahuinya semasa kuliah. Dengan cara demikian ia menghemat biaya yang biasanya diperlukan untuk pengadaan alat dan bahan percobaan.
Menurut Djoko, biasanya orang masih menggunakan tawas atau ferri klorida (FeCl3) untukmenjernihkan air. Memikirkan tentang penjernihan air membawanya kepada suatu logika. Logika ini menurut Djoko belum terpikirkan orang lain yang berkecimpung di masalah penjernihan dan pemurnian air. Yaitu bahwa pada dasarnya kekeruhan air disebabkan oleh senyawa kimia, karena itu penting sekali dipahami bentuk molekul senyawa tersebut untuk kemudian dicari gugus molekul yang bisa “diganggu”. Kalau gugus molekul itu bisa “diganggu” maka keseluruhan molekul senyawa akan goyah. Bila ini terjadi maka pengotor itu bisa dipisahkan dari air dan air menjadi jernih.
Dengan logika seperti itu, Djoko cukup optimis untuk mengatakan, “Sanggup menjernihkan air limbah apa saja kecuali limbah nuklir dan limbah polimer karena saya belum belajar tentang itu”.
Penjernih air sebagai solusi, menurut pandangannya harus memenuhi syarat: mudah dan murah. Mudah berarti tidak diperlukan keahlian khusus dan prosedur yang rumit untuk melaksanakannya. Murah berarti biaya yang diperlukan relatif tidak mahal. Memang itulah kenyataannya. Djoko menjelaskan untuk menjernihkan air sebanyak 1 m3 (1.000 liter) dibutuhkan 2 gram formula penjernih temuannya. Bandingkan dengan pemakaian 200 gram air kapur yang diperlukan untuk mengolah air gambut sebanyak jumlah yang sama.
Tidak hanya formula penjernih, tetapi Djoko juga telah merancang alat yang digunakan untuk menjernihkan air. Alat tersebut berupa tabung atau pipa pencampur terbuat dari bahan PVC atau paralon sepanjang + 50 cm dengan tiga lobang yang diberi tiga selang plastik. Ketiga selang tersebut nantinya masing-masing untuk dihubungkan dengan larutan formula penjernih, larutan tawas dan larutan kaporit sebagai disinfektan bila diperlukan. (Erwan R)
Sumber: Majalah Zaitun Khatulistiwa, Agustus 2005.










Teknologi Tepat Guna Penjernihan Air Dengan Biji Kelor (Moringa Oleifera)

Teknologi Tepat Guna

Teknologi tepat guna, mengutip dari wikipedia, merupakan teknologi yang sesuai dengan negara yang berkembang atau daerah yang berada jauh dan terbelakang di negara industri, yang mana kemungkinan kekurangan uang dan kurang dalam kemampuan untuk mengoperasikan dan memelihara teknologi tinggi. Dalam prakteknya adalah sesuatu yang dideskripsikan sebagai teknologi yang sederhana dan kebanyakan sebagai teknologi permulaan yang dapat secara efektif dapat mencapai tujuan yang dimaksud.
Karakteristik dari teknologi ini adalah biaya rendah dan membutuhkan sedikit pemeliharaan. Semakin sering pemeliharaan dapat dikatakan tepat guna, bila pemeliharaan dapat diatasi oleh keahlian yang ada secara setempat, peralatan, dan bahan. Hanya disebut tepat guna bila menggunakan teknologi yang dapat diperbaiki secara setempat.
Disisi lain teknologi tepat guna dipandang sebagai teknologi yang dapat sesuai dengan lebih dari satu atau lebih penggunaan tertentu, khususnya digunakan secara setempat oleh anggota dari komunitas tertentu. Sebagai contoh adalah penggunaan secara langsung dari energi surya di India. Komunitas Auroville di Pondicherry India, telah memasang “Solar Bowl” yang besar, digunakan sebagai alat masak energi surya. Digunakan di tempat yang memiliki iklim yang memungkinkan matahari bersinar dengan cerah.
Teknologi tepat guna tidak berarti teknologi yang rendah. Penggunaan cahaya dari lampu LED kadang dapat digunakan di daerah yang terpencil dimana kebutuhan energi LED sangat sedikit sehingga dapat menghemat energi.
Dengan mengutamakan biaya yang rendah, penggunaan bahan bakar fosil yang sedikit, dan menggunakan sumber daya lokal dapat memberikan keuntungan yaitu keberlanjutan.
Pengolahan air
Air beserta sumber-sumbernya merupakan salah satu kekayaan alam yang mutlak dibutuhkan oleh mahluk hidup guna menopang kelangsungan hidupnya dan memelihara kesehatannya. Air yang mengisi lebih dari dua pertiga bagian dari seluruh permukaan bumi, memberi tempat hidup yang 300 kali lebih luas dari pada daratan, akan tetapi sebagian besar dari air tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk kepentingan mahluk hidup. Hanya 1% yang merupakan air manfaat yang dapat dipergunakan sebagai air bersih, untuk menjadi air bersih / air minum harus mengalami suatu Teknologi.
Teknologi yang diterapkan mulai dari pengambilan air baku, pengolahan air untuk menjadi air bersih yang sangat tergantung kualitas sumber air baku, kemudian melaui system distribusi melalui perpipaan ke area pelayanan.
Pengolahan Air dilakukan pada air baku yang pada hakekatnya tidak memenuhi standar kualitas air minum/bersih yang berlaku, sehingga unsur-unsur yang tidak memenuhi standar perlu dihilangkan ataupun dikurangi, agar seluruh air memenuhi standar yang berlaku. Hal ini dilaksanakan dengan pengolahan air. Teknologi untuk pengolahan air yang sangat tergantung dari sumber air baku dengan kualitas air yang bermacam-macam untuk dapat diolah.
Pusat-pusat pengolahan air perkotaan atau municipal water treatment dengan skala besar mengolah air dengan cara menambahkan senyawa kimia penggumpal (coagulants) ke dalam air kotor yang akan diolah. Dengan cara tersebut partikel-partikel yang berada di dalam air akan menjadi suatu gumpalan yang lebih besar lalu me- ngendap. Baru kemudian air di bagian atas yang bersih dipisahkan untuk digunakan keperluan sehari-hari. Namun demikian, zat kimia penggumpal yang baik tidak mudah dijumpai di berbagai daerah terpencil. Andaipun ada pasti harganya tidak terjangkau oleh masyarakat setempat.
Salah satu alternatif yang tersedia secara lokal adalah penggunaan koagulan alami dari tanaman yang barangkali dapat diperoleh di sekitar kita. Penelitian dari The Environmental Engineering Group di Universitas Leicester, Inggris, telah lama mempelajari potensi penggunaan berbagai koagulan alami dalam proses pengolahan air skala kecil, menengah, dan besar.Penelitian mereka dipusatkan terhadap potensi koagulan dari tepung biji tanaman Moringa oleifera. Tanaman tersebut banyak tumbuh di India bagian utara, tetapi sekarang sudah menyebar ke mana-mana ke seluruh kawasan tropis, termasuk Indonesia. Di Indonesia tanaman tersebut dikenal sebagai tanaman kelor dengan daun yang kecil-kecil.
Moringa oleifera
Sinonim: Moringa pterygosperma,Gaertn.
Nama Lokal :
Kelor (Indonesia, Jawa, Sunda, Bali, Lampung), Kerol (Buru); Marangghi (Madura), Moltong (Flores), Kelo (Gorontalo); Keloro (Bugis), Kawano (Sumba), Ongge (Bima).

Tanaman tersebut juga dikenal sebagai tanaman “drumstick” karena bentuk polong buahnya yang memanjang meskipun ada juga yang menyebut sebagai “horseradish” karena rasa akarnya menyerupai “radish”.
Kelor (moringa oliefera) termasuk jenis tumbuhan perdu yang dapat memiliki ketingginan batang 7 -11 meter. Di jawa, Kelor sering dimanfaatkan sebagai tanaman pagar karena berkhasiat untuk obat-obatan. Pohon Kelor tidak terlalu besar. Batang kayunya getas (mudah patah) dan cabangnya jarang tetapi mempunyai akar yang kuat. Batang pokoknya berwarna kelabu. Daunnya berbentuk bulat telur dengan ukuran kecil-kecil bersusun majemuk dalam satu tangkai. Kelor dapat berkembang biak dengan baik pada daerah yang mempunyai ketinggian tanah 300-500 meter di atas permukaan laut. Bunganya berwarna putih kekuning kuningan dan tudung pelepah bunganya berwarna hijau. Bunga kelor keluar sepanjang tahun dengan aroma bau semerbak. Buah kelor berbentuk segi tiga memanjang yang disebut klentang (Jawa). Buahnya pula berbentuk kekacang panjang berwarna hijau dan keras serta berukuran 120 cm panjang. Sedang getahnya yang telah berubah warna menjadi coklat disebut blendok (Jawa).

Budidaya tanaman Moringa atau kelor memerlukan pemeliharaan yang sangat minimal dan dapat tahan pada musim kering yang panjang. Cepat tumbuh sampai ketinggian 4-10 meter, berbunga, dan menghasilkan buah hanya dalam waktu 1 tahun sejak ditanam. Tanaman tersebut tumbuh cepat baik dari biji maupun dari stek, bahkan bila ia ditanam di lahan yang gersang yang tidak subur. Sehingga baik bila dikembangkan di lahan-lahan kritis yang mengalami musim kekeringan yang panjang.

Penjernihan air
Biji kelor dibiarkan sampai matang atau tua di pohon dan baru dipanen setelah kering. Sayap bijinya yang ringan serta kulit bijinya mudah dipisahkan sehingga meninggalkan biji yang putih. Bila terlalu kering di pohon, polong biji akan pecah dan bijinya dapat melayang “terbang” ke mana-mana.
Biji tak berkulit tersebut kemudian dihancurkan dan ditumbuk sampai halus sehingga dapat dihasilkan bubuk biji Moringa. Jumlah bubuk biji moringa atau kelor yang diperlukan untuk pembersihan air bagi keperluan rumah tangga sangat tergantung pada seberapa jauh kotoran yang terdapat di dalamnya. Untuk menangani air sebanyak 20 liter (1 jeriken), diperlukan jumlah bubuk biji kelor 2 gram atau kira-kira 2 sendok teh (5 ml).
Tambahkan sedikit air bersih ke dalam bubuk biji sehingga menjadi pasta. Letakkan pasta tersebut ke dalam botol yang bersih dan tambahkan ke dalamnya satu cup (200 ml) lagi air bersih, lalu kocok selama lima menit hingga campur sempurna. Dengan cara tersebut, terjadilah proses aktivitasi senyawa kimia yang terdapat dalam bubuk biji kelor.
Saringlah larutan yang telah tercampur dengan koagulan biji kelor tersebut melalui kain kasa dan filtratnya dimasukkan ke dalam air 20 liter (jeriken) yang telah disiapkan sebelumnya, dan kemudian diaduk secara pelan-pelan selama 10-15 menit.
Selama pengadukan, butiran biji yang telah dilarutkan akan mengikat dan menggumpalkan partikel-partikel padatan dalam air beserta mikroba dan kuman-kuman penyakit yang terdapat di dalamnya sehingga membentuk gumpalan yang lebih besar yang akan mudah tenggelam mengendap ke dasar air. Setelah satu jam, air bersihnya dapat diisap keluar untuk keperluan keluarga.
Efisiensi proses
Proses pembersihan tersebut menurut hasil penelitian yang telah dilaporkan mampu memproduksi bakteri secara luar biasa, yaitu sebanyak 90-99,9% yang melekat pada partikel- partikel padat, sekaligus menjernihkan air, yang relatif aman (untuk kondisi serba keterbatasan) serta dapat digunakan sebagai air minum masyarakat setempat.
Namun demikian, beberapa mikroba patogen masih ada peluang tetap berada di dalam air yang tidak sempat terendapkan, khususnya bila air awalnya telah tercemar secara berat. Idealnya bagi kebutuhan air minum yang pantas, pemurnian lebih lanjut masih perlu dilakukan, baik dengan cara memasak atau dengan penyaringan dengan cara filtrasi pasir yang sederhana.

Referensi
http://www.ampl.or.id/wawasan/wawasan-isi-pustaka.php?kode=21
http://www.iptek.net.id/ind/pd_tanobat/view.php?id=144
http://www.prn2.usm.my/mainsite/plant/moringa.html
TINDAKAN TERLARANG

KORUPSI

A. Pengertian Korupsi
Dari sudut pandang hukum, korupsi berasal dari bahasa latin, “Corruption” dari kata kerja “Corrumpere” yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, dan menyogok, mencakup unsur-unsur; melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, dan memperkaya pribadi atau diri sendiri.
1. Menurut Robert Klitgaard :
C = D + M – A
Corruption = Discretionary + Monopoly – Accountability

• Corruption is a behavior which deviates from the formal duties of a public role because of private regarding (personal, close family, private clique) pecuniary status gains, or violates rules against the exercise of certain type of private regarding influence. This include such behavior as bribery (use of reward to pervert the judgement of a person in a position of trust); nepotism (bestowal of patronage by reason as ascriptive relationship than merit); and misappropriation (illegal appropriation of public resources for private-regarding uses).

Definisi korupsi menurut Transparancy International
"Perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidal legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka
Pada umumnya, masyarakat menggunakan istilah “Korupsi” untuk menyebutkan serangkaian tindakan-tindakan terlarang melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain.
Menurut pendapat Prof. Dr. Rommly Atmasasmita, SH, LL, M, korupsi di Indonesia sudah merupakan wabah penyakit yang tidak mudah untuk segera dicegah, apalagi diberantas, sehingga sangat tepat kiranya jika dinyatakan bahwa pencegahan tampak lebih manjur dari pemberantasan.
Ada dua alasan menurut beliau mengatakan demikian.
Pertama, alasan historis, yaitu pada masa kerajaan di Nusantara, kebiasaan memberikan upeti kepada raja merupakan suatu kewajiban seluruh rakyat. Di masa Modern, terutama setelah masa kemerdekaan, kebiasaan tersebut tetap terus berlanjut, ditambah lagi dengan kebiasaan orang Tionghoa yang sudah menjadi perilakunya memberi hadiah sebagi ucapan terima kasih kepada abdi negara yang telah turut membantu kelancaran usahanya. Kebiasaan ini bertambah marak, terutama karena mereka memberikan sesuatu kepada abdi negara itu tidak merasa dirugikan, tetapi biaya-biaya tersebut dimasukkan kepada cost pengeluaran usaha.
Kedua, lemahnya produk penegak hukum, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
2. Korupsi Menurut Bahasa
Istilah korupsi dalam bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penggelapan uang/dana (negara) atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok (orang lain). Koruptif yaitu bersifat korupsi. Koruptor yaitu orang yang melakukan penyelewengan (menggelapkan uang) yang dipercayakannya kepadanya; dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi).Kolusi yaitu kerja sama rahasia untuk maksud yang tidak terpuji; persekongkolan. Nepotisme yaitu kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama jabatan, pangkat, di lingkungan Pemerintahan;.
3. Korupsi Menurut UU
Pengertian korupsi menurut UU adalah segala tindakan penyelewengan penggunaan uang/dana atau penyelewengan kekuasaan yang berhubungan dengan uang/dana milik negara, merugikan secara langsung. Hal tersebut diatur dengan UU yang khusus, seperti dalam UU RI No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu diperbaharui dengan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Lalu terbit Keppres No. 44 Tahun 2000 yang mengatur mengenai “Komisi Ombudsman Nasional”. Ditambah lagi dengan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4.Korupsi Menurut Islam
Menurut pendapat Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA, Sekretaris Umum MUI Jateng, yang dimuat pada salah satu harian ibukota mengatakan bahwa mengenai kejahatan pengambilan kekayaan orang lain secara tidak sah untuk memperkaya diri sendiri, digunakan terminologi sariqah (pencurian). Selain itu, dibahas juga ikhtilaf (menjambret), khiyanah (menggelapkan), ikhtilas (mencopet), al-nahb (merampas), dan al-ghasb (menggunakan tanpa seizin).
Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran [3] : 161, dinyatakan, “Barangsiapa yang berkhianat (korupsi?) dalam urusan harta rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianati itu.”
Definisi tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia dinilai masih sempit. Definisi TPK saat ini hanya terkait dengan perbuatan suap yang berkaitan dengan pejabat publik Republik Indonesia. Padahal, Undang-Undang Pemberantasan Korupsi milik PBB, UNCAC, menyebutkan tentang TPK yang sudah berpindah tangan, penyuapan pejabat publik asing dan pejabat internasional, serta penyuapan di sektor swasta.

Hal tersebut terdapat pada Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 21 UNCAC, ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Mochammad Jasin, dalam diskusi Suap Keharusan Bagi Pengusaha? di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (16/2).
Pada Pasal 15 UNCAC menyebutkan tentang penyuapan pejabat publik. Hal ini, lanjut Jasin, memang sudah banyak ter-cover oleh UU RI. Kecuali, definisi sempit TPK suap, pejabat publik yang meminta suap atau sebelum suap itu sendiri sudah berpindah tangan.

Sementara Pasal 16 UNCAC mengatur tentang penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional. Hal tersebut, kata dia, belum ter-cover UU RI karena definisi TPK masih terkait perbuatan suap yang berkaitan dengan pejabat publik.
Pasal 21 UNCAC tentang penyuapan di sektor swasta. Ini belum ter-cover. Mungkin hal itu bisa dimasukkan dalam UU Pemberantasan Korupsi yang baru.

B. Sebab-sebab Korupsi
.Korupsi sama dengan mencuri dan memakan harta atau hak orang lain atau lembaga yang dilakukan dengan cara batil melawan hukum Allah SWT maupun hukum negara. Kenapa terjadi? Sebabnya antara lain :
1. karena ia miskin, gaji/upah/honor atau penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup primer bagi keluarganya sehari-hari/bulan, dan kesempatan itu ada baginya.
2. karena orang itu berpenghasilan cukup, bahkan berlebih, tetapi memiliki kesempatan dan situasi mendukung untuk melakukan tindak korupsi.
3. mungkin karena tindak korupsi itu sudah menjadi kebiasaannya, atau sudah membudaya, malahan ia gelisah hidupnya bila tidak melakukan korupsi, karena lingkungannya sangat mendukung untuk itu.
4. bisa juga tindak korupsi itu sesuatu yang terpaksa dan ikut-ikutan karena sistem yang terjadi, seolah-olah semua setuju, termasuk isteri dan keluarganya, memberi dorongan selagi ada kesempatan memperkaya diri dan keluarga.


C. Contoh Perkara Korupsi

Dakwaan
Kasus Korupsi dengan terdakwa:
Terdakwa I (T1) : MHL (Kepala Bag.Keuangan Dirjen Perhubungan Laut, Dept Perhubungan)
Terdakwa II (T2) : TW .

Delik-delik yang didakwakan:
MHL dan TW didakwa telah melakukan tindakan sesuai dengan:
Primair : Pasal 2 (1) jo Pasal18 (1) huruf a dan b, (2), (3) UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal55 (1) ke 1 KUHP.
Subsidiair : Pasal 3 jo Pasal18 (1) huruf a dan b, (2), (3) UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal55 (1) ke 1 KUHP

Putusan
Terdakwa I dan Terdakwa 2 dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah untuk Pelabuhan Laut Tual yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 10,262 miliar.
Biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq

Nama Abu Bakar Ash-Shiddiq yang sebenarnya adalah Abdullah bin Usman bin Amir bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai bin Ghalib bin Fihr Al-Qurasy At-Taimi. Ibunya adalah Ummu Al-Khair Salma binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim. Ayah dan ibunya berasal dari kabilah Bani Taim. Ayahnya diberi kunyah (sebutan panggilan) Abu Quhafah. Pada masa jahiliyah, Abu Bakar diberi gelar “Atiq”.
Jasa Abu Bakar di dalam Mengumpulkan Al-Qur’an
Pada tahun 12 H., Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit agar mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai tempat penulisan, baik yang ditulis di kulit-kulit, dedaunan, maupun dari hafalan yang tersimpan dalam dada kaum muslimin. Peristiwa itu terjadi setelah para Qari’ penghafal Al-Qur’an banyak yang terbunuh dalam peperangan Yamamah. Zaid bin Tsabit pernah berkata, “Abu Bakar mengirim surat kepadaku tentang orang-orang yang terbunuh di perang Yamamah. Pada saat aku mendatanginya, aku melihat Umar bin Khathab berada disampingnya. Abu bakar lalu berkata, ‘Umar mendatangiku dan berkata, ‘Sesungguhnya banyak Qari’ penghafal Al-Qur’an yang telah gugur dalam peperangan Yamamah. Aku takut jika para Qari’ yang masih hidup, lalu di kamudian hari terbunuh dalam peperangan, akan mengakibatkan hilangnya sebagaian besar dari ayat Al-Qur’an. Menurut pendapatku, engkau harus menginstruksikan agar segera mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an. Aku (Abu Bakar) bertanya kepada Umar, ‘Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah?’ Umar menjawab, “Demi Allah, ini adalah kebaikan!’” Dan Umar terus menuntut Abu Bakar hingga Allah melapangkan dadanya untuk segera melaksanakannya, akhirnya Abu Bakar pun setuju dengan pendapat Umar.
Zaid bin Tsabit berkata, “Kemudian Abu Bakar berkata kepadaku, ‘Engkau adalah seorang pemuda yang jenius, berakal, dan penuh amanah. Selain itu, engkau pun telah terbiasa menulis wahyu untuk Rasulullah, maka carilah seluruh ayat Al-Qur’an yang berserakan dan kumpulkanlah.’” Lalu, Zaid berkata pada dirinya sendiri, “Demi Allah, jika mereka memerintahkan aku untuk memikul gunung, tentulah lebih ringan bagiku daripada melaksanakan perintah Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an.” Kemudian Zaid bin Tsabit pun mulai mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an yang tertulis di daun-daunan, kulit, maupun dari hafalan para penghafal Al-Qur’an.

Kedermawanan Abu Bakar

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Umar Bin Khathab, dia berkata, “Rasulullah menyuruh kami untuk mengeluarkan sedekah. Kebetulan saat itu aku sedang mamiliki harta. Lalu aku katakan, ‘Hari ini aku akan mengalahkan Abu Bakar dimana aku tidak pernah mengalahkan Abu Bakar sebelum ini. Aku datang kepada Rasulullah untuk menginfakkan sebagian dari harta milikku.’ Rasulullah bertanya kepadaku, ‘Lalu apa yang kamu sisakan untuk keluargamu?’ Aku katakan kepada Rasulullah bahwa aku meninggalkan (untuk keluargaku) seperti apa yang aku infakkan (masih tersisa setengah harta untuk keluargaku red-) Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah dengan menginfakkan seluruh hartanya. Rasulullah menanyakan padanya, ‘Lalu apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Aku menyisakan untuk mereka Allah dan Rasulullah.’ Aku (Umar) berkata setelah itu bahwa aku tidak mungkin untuk mengalahkannya dalam segala hal untuk selamanya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi).
Kecerdasan Abu Bakar
Ibnu Umar pernah ditanya, “Siapa yang memberikan fatwa di zaman Rasulullah?” Dia berkata, “Abu Bakar dan Umar. Aku tidak tahu orang lain selain mereka berdua.” Pada suatu saat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dihadapan para sahabat, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah Yang Mahaagung telah memberikan pilihan kepada seorang hamba antara dunia dan akhirat. Lalu, hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah.” Ketika mendengar hal itu, Abu Bakar menangis lalu berkata, “Kami menjadikan anak-anak dan ibu-ibu kami sebagai jaminan.” Kami (para sahabat red-) merasa aneh dengan tangisannya yang spontan tatkala Rasulullah memberitahukan tentang seorang hamba yang diberi dua pilihan. Rasulullah adalah orang yang diberi pilihan itu, sedangkan Abu Bakar adalah orang yang pandai di antara kami. Rasulullah kemudian bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling setia dalam persahabatannya denganku dan dalam hartanya, adalah Abu Bakar. Andaikata aku mengambil seseorang mejadi kekasih selalin Tuhanku, niscaya aku akan jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Namun aku menjadikan dia sebagai saudara seagama yang penuh cinta.” (HR. Bukhari-Muslim).
Ibnu Katsir berkata, “Abu Bakar adalah sahabat yang paling baik bacaannya─yakni dialah yang paling mengerti tentang Al-Qur’an. Oleh karena itu, Rasulullah menjadikannya sebagai imam shalat para sahabat.” Selain paham Al-Qur’an, Abu Bakar merupakan orang yang paling paham sunnah.
Abu bakar Merupakan Sahabat yang Paling Utama
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, dia berkata, “Kami diperintahkan memilih orang-orang (yang paling utama) di zaman Rasulullah, lalu kami memilih Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Utsman.”

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dia berkata, “Aku menanyakan pada ayahku, siapa manusia yang paling baik setelah Rasulullah?” Beliau menjawab, “Abu Bakar.” Kemudian aku tanyakan lagi, “Siapa setelahnya?” Beliau menjawab, “Umar.” Dan aku takut jika dia menyebut Utsman setelahnya. Maka kukatakan, “Setelah itu pasti Anda.” Namun beliau menjawab, “Aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari).
Pengangkatannya Sebagai Khalifah
Al-Waqidi meriwayatkan dari Aisyah, “Sesungguhnya Abu Bakar di ba’iat pada saat Rasulullah wafat, pada hari Senin tanggal dua belas Rabiul Awwal sebelas Hiriyah.”
Az-Zuhri berkata, “Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata, ‘Aku mendengar Umar berkata pada hari itu (hari wafatnya Rasulullah) kepada Abu Bakar, ‘Naiklah ke atas mimbar,’ maka ia (Umar) pun terus menuntut hingga Abu Bakar naik ke atas mimbar dan di ba’iat oleh seluruh kaum muslimin.’”
Terlihat dengan jelas bahwa para sahabat dari kalangan Muhajirin maupun Anshar telah sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah.
Wafatnya
Abu Bakar wafat pada hari Senin di malam hari. Ada pula yang mengatakan bahwa Abu Bakar wafat setelah maghrib (malam selasa) dan dikuburkan pada malam itu juga, yaitu tepatnya delapan hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir 13 Hijriyah. Sebelum meninggal, Abu Bakar sakit selama lima belas hari. Pada saat sakit, Abu Bakar mewasiatkan agar tampuk pemerintahan kelak diberikan kepada Umar bin Khathab.
Abu Bakar memimpin sebagai khalifah selama dua tahun tiga bulan. Beliau wafat pada umar 63 tahun. Di antara wasiat Abu Bakar kepada Aisyah, “Aku tidak meninggalkan harta untuk kalian kecuali hewan yang sedang hamil, serta budak yang selalu membantu kita membuat pedang kaum muslimin. Oleh karena itu, jika aku wafat, tolong berikan seluruhnya kepada Umar.” Ketika Aisyah menunaikan wasiat itu kepada Umar, maka Umar berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Sesungguhnya dia telah membuat kesulitan (untuk mengikutinya) bagi orang-orang yang menjadi khalifah setelahnya.”
Beliau dimakamkan berdampingan dengan makam Rasulullah yang terletak di kamar Aisyah. Beliau pun di shalatkan oleh Umar bin Khathab.

Sumber:
Al-Bidayah Wan-Nihayah, Ibnu Katsir: Darul Haq.
Tarikh Khulafa’, Imam As-Suyuthi: Pustaka Al-Kautsar.



Biografi Ibnu Sina

Syeikhur Rais, Abu Ali Husein bin Abdillah bin Hasan bin Ali bin Sina, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Sina atau Aviciena lahir pada tahun 370 hijriyah di sebuah desa bernama Khormeisan dekat Bukhara. Sejak masa kanak-kanak, Ibnu Sina yang berasal dari keluarga bermadzhab Ismailiyah sudah akrab dengan pembahasan ilmiah terutama yang disampaikan oleh ayahnya. Kecerdasannya yang sangat tinggi membuatnya sangat menonjol sehingga salah seorang guru menasehati ayahnya agar Ibnu Sina tidak terjun ke dalam pekerjaan apapun selain belajar dan menimba ilmu.
Dengan demikian, Ibnu Sina secara penuh memberikan perhatiannya kepada aktivitas keilmuan. Kejeniusannya membuat ia cepat menguasai banyak ilmu, dan meski masih berusia muda, beliau sudah mahir dalam bidang kedokteran. Beliau pun menjadi terkenal, sehingga Raja Bukhara Nuh bin Mansur yang memerintah antara tahun 366 hingga 387 hijriyah saat jatuh sakit memanggil Ibnu Sina untuk merawat dan mengobatinya.
Berkat itu, Ibnu Sina dapat leluasa masuk ke perpustakaan istana Samani yang besar. Ibnu Sina mengenai perpustakan itu mengatakan demikian;
“Semua buku yang aku inginkan ada di situ. Bahkan aku menemukan banyak buku yang kebanyakan orang bahkan tak pernah mengetahui namanya. Aku sendiri pun belum pernah melihatnya dan tidak akan pernah melihatnya lagi. Karena itu aku dengan giat membaca kitab-kitab itu dan semaksimal mungkin memanfaatkannya... Ketika usiaku menginjak 18 tahun, aku telah berhasil menyelesaikan semua bidang ilmu.” Ibnu Sina menguasai berbagai ilmu seperti hikmah, mantiq, dan matematika dengan berbagai cabangnya.
Kesibukannya di pentas politik di istana Mansur, raja dinasti Samani, juga kedudukannya sebagai menteri di pemerintahan Abu Tahir Syamsud Daulah Deilami dan konflik politik yang terjadi akibat perebutan kekuasaan antara kelompok bangsawan, tidak mengurangi aktivitas keilmuan Ibnu Sina. Bahkan safari panjangnya ke berbagai penjuru dan penahanannya selama beberapa bulan di penjara Tajul Muk, penguasa Hamedan, tak menghalangi beliau untuk melahirkan ratusan jilid karya ilmiah dan risalah.
Ketika berada di istana dan hidup tenang serta dapat dengan mudah memperoleh buku yang diinginkan, Ibnu Sina menyibukkan diri dengan menulis kitab Qanun dalam ilmu kedokteran atau menulis ensiklopedia filsafatnya yang dibeni nama kitab Al-Syifa’. Namun ketika harus bepergian beliau menulis buku-buku kecil yang disebut dengan risalah. Saat berada di dalam penjara, Ibnu Sina menyibukkan diri dengan menggubah bait-bait syair, atau menulis perenungan agamanya dengan metode yang indah.
Di antara buku-buku dan risalah yang ditulis oleh Ibnu Sina, kitab al-Syifa’ dalam filsafat dan Al-Qanun dalam ilmu kedokteran dikenal sepanjang massa. Al-Syifa’ ditulis dalam 18 jilid yang membahas ilmu filsafat, mantiq, matematika, ilmu alam dan ilahiyyat. Mantiq al-Syifa’ saat ini dikenal sebagai buku yang paling otentik dalam ilmu mantiq islami, sementara pembahasan ilmu alam dan ilahiyyat dari kitab al-Syifa’ sampai saat ini juga masih menjadi bahan telaah.
Dalam ilmu kedokteran, kitab Al-Qanun tulisan Ibnu Sina selama beberapa abad menjadi kitab rujukan utama dan paling otentik. Kitab ini mengupas kaedah-kaedah umum ilmu kedokteran, obat-obatan dan berbagai macam penyakit. Seiring dengan kebangkitan gerakan penerjemahan pada abad ke-12 masehi, kitab Al-Qanun karya Ibnu Sina diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Kini buku tersebut juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis dan Jerman. Al-Qanun adalah kitab kumpulan metode pengobatan purba dan metode pengobatan Islam. Kitab ini pernah menjadi kurikulum pendidikan kedokteran di universitas-universitas Eropa.
Ibnu juga memiliki peran besar dalam mengembangkan berbagai bidang keilmuan. Beliau menerjemahkan karya Aqlides dan menjalankan observatorium untuk ilmu perbintangan. Dalam masalah energi Ibnu Sina memberikan hasil penelitiannya akan masalah ruangan hampa, cahaya dan panas kepada khazanah keilmuan dunia.
Dikatakan bahwa Ibnu Sina memiliki karya tulis yang dalam bahasa latin berjudul De Conglutineation Lagibum. Dalam salah bab karya tulis ini, Ibnu Sina membahas tentang asal nama gunung-gunung. Pembahasan ini sungguh menarik. Di sana Ibnu Sina mengatakan, “Kemungkinan gunung tercipta karena dua penyebab. Pertama menggelembungnya kulit luar bumi dan ini terjadi lantaran goncangan hebat gempa. Kedua karena proses air yang mencari jalan untuk mengalir. Proses mengakibatkan munculnya lembah-lembah bersama dan melahirkan penggelembungan pada permukaan bumi. Sebab sebagian permukaan bumi keras dan sebagian lagi lunak. Angin juga berperan dengan meniup sebagian dan meninggalkan sebagian pada tempatnya. Ini adalah penyebab munculnya gundukan di kulit luar bumi.”
Ibnu Sina dengan kekuatan logikanya -sehingga dalam banyak hal mengikuti teori matematika bahkan dalam kedokteran dan proses pengobatan- dikenal pula sebagai filosof tak tertandingi. Menurutnya, seseorang baru diakui sebagai ilmuan, jika ia menguasai filsafat secara sempurna. Ibnu Sina sangat cermat dalam mempelajari pandangan-pandangan Aristoteles di bidang filsafat. Ketika menceritakan pengalamannya mempelajari pemikiran Aristoteles, Ibnu Sina mengaku bahwa beliau membaca kitab Metafisika karya Aristoteles sebanyak 40 kali. Beliau menguasai maksud dari kitab itu secara sempurna setelah membaca syarah atau penjelasan ‘metafisika Aristoteles’ yang ditulis oleh Farabi, filosof muslim sebelumnya.
Dalam filsafat, kehidupan Abu Ali Ibnu Sina mengalami dua periode yang penting. Periode pertama adalah periode ketika beliau mengikuti faham filsafat paripatetik. Pada periode ini, Ibnu Sina dikenal sebagai penerjemah pemikiran Aristoteles. Periode kedua adalah periode ketika Ibnu Sina menarik diri dari faham paripatetik dan seperti yang dikatakannya sendiri cenderung kepada pemikiran iluminasi.
Berkat telaah dan studi filsafat yang dilakukan para filosof sebelumnya semisal Al-Kindi dan Farabi, Ibnu Sina berhasil menyusun sistem filsafat islam yang terkoordinasi dengan rapi. Pekerjaan besar yang dilakukan Ibnu Sina adalah menjawab berbagai persoalan filsafat yang tak terjawab sebelumnya.
Pengaruh pemikiran filsafat Ibnu Sina seperti karya pemikiran dan telaahnya di bidang kedokteran tidak hanya tertuju pada dunia Islam tetapi juga merambah Eropa. Albertos Magnus, ilmuan asal Jerman dari aliran Dominique yang hidup antara tahun 1200-1280 Masehi adalah orang Eropa pertama yang menulis penjelasan lengkap tentang filsafat Aristoteles. Ia dikenal sebagai perintis utama pemikiran Aristoteles Kristen. Dia lah yang mengawinkan dunia Kristen dengan pemikiran Aristoteles. Dia mengenal pandangan dan pemikiran filosof besar Yunani itu dari buku-buku Ibnu Sina. Filsafat metafisika Ibnu Sina adalah ringkasan dari tema-tema filosofis yang kebenarannya diakui dua abad setelahnya oleh para pemikir Barat.
Ibnu Sina wafat pada tahun 428 hijriyah pada usia 58 tahun. Beliau pergi setelah menyumbangkan banyak hal kepada khazanah keilmuan umat manusia dan namanya akan selalu dikenang sepanjang sejarah. Ibnu Sina adalah contoh dari peradaban besar Iran di zamannya.